Petugas Gabungan Operasi Yustisi di Jalan Raya Bandar

 

 Batang - Petugas gabungan Polsek Bandar Polres Batang Polda Jateng bersama Koramil 07/Bandar  melaksanakan operasi yustisi  protokol kesehatan bertempat di Jalan Raya Bandar, desa Bandar, kec. Bandar, Kab Batang, Sabtu (28/11/2020).

Operasi yustisi digelar Polsek Bandar dan Koramil ini untuk upaya pencegahan memutus mata rantai penyebaran COVID -19.

Kapolsek Bandar Iptu Agung Sutanto mengatakan  Operasi Yustisi ini dalam upaya pencegahan penyebaran wabah Covid -19, razia wajib pakai masker ini guna mendisiplinkan warga mematuhi protokol kesehatan.


“Pakai masker itu sangat penting untuk keselamatan kita bersama, karena saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir,” ujarnya.


Bagi pelanggar protokol kesehatan, petugas memberi sanksi sosial berupa melafalkan Pancasila dan menyanyikan lagu nasional.


“Saya mengajak masyarakat untuk dapat bersama-sama mengingatkan kepada keluarga, saudara untuk dapat mematuhi protokol kesehatan guna pencegahan penyebaran wabah COVID -19," pungkasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kisah Toleransi Desa Kasimpar Dan Sejarah Kristen Jawa Di Pekalongan

Polsek Limpung Melaksanakan Pengamanan Sakramen Perkawinan di Gereja Katolik

Segel Kantor Desa Dibuka, Kades Bandung Batang Siap Lapor Polisi