Kades Muhtadin Lantik Raavi Irzaq Haqiqi Sebagai Kasi Pelayanan

Presisihukumnews.com - Pemalang - Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Kasi Pelayanan Desa Kandang di laksanakan di Pendopo Desa Kandang Kecamatan Comal Kabupaten Pemalang, Kamis (19/5/2022)

Hadir dalam acara tersebut, Forkompimcam Comal, ketua BPD, LPMD, TP PKK, tokoh agama dan tokoh masyarakat desa Kandang serta tamu undangan lainnya.

Kepala Desa Kandang, Muhtadin dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada Raavi Irzaq Haqiqi atas di lantiknya Kasi Pelayanan.

Muhtadi meneragkan, terlantiknya Raavi Irzaq Haqiqi menjadi perangkat desa karena berhasil mendapat nilai tertinggi dalam penjaringan perangkat desa yang telah dilakukan beberapa waktu lalu.

Lanjutnya, Muhtadin juga mengucapkan terimakasih kepada panitia pelaksana karena dalam penjaringan perangkat desa telah melaksanakan dengan sunguh-sunguh dan terbuka, bahkan sebagai antisipasi terjadinya kecurangan pihak panitia juga memasang CCTV sebagai alat sarana pengawasan.

Saya ucapkan terimakasih kepada panitia yang sudah mensukseskan dalam kegiatan penjaringan perangkat sampai selesai dan terbuka," ucapnya.

Camat Comal, Drs. Fera Djoko Susanto, M.Ap dalam sambutanya menyampaikan sejak hari ini Raavi Irzaq Haqiqi bukan hanya milik keluarganya akan tetapi sudah milik warga Desa Kandang selaku abdi masyarakat dan bertugas menjaga harkat dan martabat warga Desa Kandang.

"Lakukan pengabdian kepada masyarakat dan kepada agama agar mendapat barokah kemudian bisa mendapat hadiah surganya Allah SWT,"imbuh Fera Djoko Susanto.

Melalui forum yang mulya ini, mari kawal Mas Raavi  agar bekerja dengan baik dalam melalukukan pengabdian sesui peraturan yang ada.

Semoga amanah dalam mengabdi kepada masyarakat," tutupnya. (Mur Dwi R)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kisah Toleransi Desa Kasimpar Dan Sejarah Kristen Jawa Di Pekalongan

Polsek Limpung Melaksanakan Pengamanan Sakramen Perkawinan di Gereja Katolik

Segel Kantor Desa Dibuka, Kades Bandung Batang Siap Lapor Polisi