Hafiz dan Hafizah Sebanyak 165 Orang Kecamatan Bawang Bacakan Khotmil Qur'an

Presisihukumnews.com
Batang - Dalam rangka ruwatan masal Kabupaten Batang putaran pertama, Pemerintah Kabupaten Batang bersama Kemenag menggelar Khotmil Qur'an di Masjid Baitul Muttaqin, Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Jumat (23/6/2023).

Pada Khotmil Qur'an ini meluluskan Hafiz dan Hafizah Kecamatan Bawang 165 orang yang tercatat di Kemenag Kabupaten Batang. 
Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki mengatakan, bahwa hadirnya Khotmil Qur'an dan doa bersama ini, ke depan akan digelar sebulan sekali.

“Adanya ruwatan masal bukan sebagai pembuang sial saja. Tetapi untuk kepentingan bersama untuk menjaga kondusivitas dan kestabilan perekonomian di Kabupaten Batang,” jelasnya.

Kecamatan Bawang ini, paling banyak mempunyai pondok pesantren yang menjadikan banyaknya hafiz dan hafidzah.
“Semoga doa mereka dapat dikabulkan supaya Kabupaten Batang, masyarakatnya damai dan tentram serta dijauhkan dari bahaya,” ujar dia.

Tidak hanya itu, Pemkab Batang bersama Kemenag Batang juga memberikan bantuan sosial kepada 50 orang yang kurang mampu. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kisah Toleransi Desa Kasimpar Dan Sejarah Kristen Jawa Di Pekalongan

Polsek Limpung Melaksanakan Pengamanan Sakramen Perkawinan di Gereja Katolik

Segel Kantor Desa Dibuka, Kades Bandung Batang Siap Lapor Polisi