Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek

Presisihukumnews.com- Jakarta-Jumat 16 Juni 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.


Saksi yang diperiksa yaitu MC selaku Direktur Utama PT Waskita Karya (persero) Tbk. periode 2013-2018, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. (K.3.3.1)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Aktivis Batang: Jual Beli Pigura Bupati Tak Perlu Dipersoalkan, Fokus pada Pengawasan Program MBG

Jelang Pelantikan, Warga Batang Berharap Bupati-Wabup Terpilih Tepati Janji

Safari Sholat Jumat, Kapolsek Pekalongan Utara Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas