Kepala Desa Candirejo Bantah Kabar Pencurian Pakaian Dalam Wanita, Ajak Masyarakat Bersikap Bijak


Presisihukumnews-Jateng-Batang-Akhmad Musafak, telah memberikan klarifikasi terkait kabar pencurian pakaian dalam wanita yang beredar di wilayahnya. Klarifikasi tersebut disampaikan di Warung Makan Bu Rame Blado, yang juga dihadiri oleh ketua LSM Kamulyan Suherman. 

Akhmad Musafak dengan tegas membantah tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa tidak ada kejadian mencuri pakaian dalam wanita di desanya. Menurutnya, kabar tersebut hanyalah isu yang tidak benar dan tidak berdasar. Ia juga menekankan bahwa Desa Candirejo merupakan desa yang aman dan tenteram, di mana masyarakat hidup dengan rasa saling percaya dan menghormati satu sama lain.

Selain itu, Musafak juga menegaskan bahwa pihaknya sangat serius dalam menjaga keamanan dan ketertiban di desa, serta tidak akan mentolerir perilaku kriminal seperti pencurian. Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan kabar yang belum pasti kebenarannya, dan memastikan kebenaran suatu informasi sebelum menyebarkannya.

Musafak juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan bekerja sama dalam menjaga keamanan desa. Jika ada informasi tentang tindakan kriminal atau hal mencurigakan, masyarakat diminta untuk segera melaporkannya kepada pihak berwajib.

Diharapkan dengan klarifikasi tersebut, kabar tentang pencurian pakaian dalam wanita dapat dihentikan dan tidak menimbulkan kekhawatiran yang berlebihan di masyarakat. Musafak juga mengingatkan masyarakat untuk selalu bersikap bijak dalam menyikapi berita yang beredar, serta bekerjasama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.(gn)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kisah Toleransi Desa Kasimpar Dan Sejarah Kristen Jawa Di Pekalongan

Polsek Limpung Melaksanakan Pengamanan Sakramen Perkawinan di Gereja Katolik

Segel Kantor Desa Dibuka, Kades Bandung Batang Siap Lapor Polisi