Pemilu 2024 Tinggal Sepekan, 6 Warga Binaan Rutan Pekalongan Belum Rekam E-KTP
Presisihukumnews
Pekalongan - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Pekalongan jemput bola rekam Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dan Penelurusan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIA Pekalongan, Selasa (06/02).
Bertempat di Aula Rutan, WBP yang dilakukan perekaman E-KTP adalah WBP beralamat di Kabupaten Pekalongan. Dari 266 WBP, terdapat 113 WBP beralamat di Kab. Pekalongan. Ditemukan sebanyak 6 WBP yang belum melakukan rekam E-KTP, sedangkan 1 WBP memilik NIK ganda.
Kepala Dindukcapil Kab. Pekalongan melalui Kabid Pendaftaran Penduduk, Moh. Anggoro hadir di lokasi didampingi para staf.
“Kegiatan ini adalah salah satu program Dindukcapil untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, salah satunya adalah jemput bola untuk rekam E-KTP maupun Penelusuran NIK.” terang Moh. Anggoro.
“Langkah tersebut juga sebagai tindak lanjut hasil tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pada Pemilu 2024 oleh KPU setempat. Sehingga perekaman E-KTP dipercepat agar hak memilih para WBP di Rutan ini dapat terpenuhi” lanjutnya.
Kepala Rutan , Sastra Irawan memberi apresiasi hebat kepada Dindukcapil atas langkah konkritnya dalam kegiatan ini karena dapat membantu bagi petugas KPPS Rutan Pekalongan dalam Pelaksanaan Pemilu 2024.
Selain itu, kegiatan ini juga membantu Petugas Pemasyarakatan dalam pengisian data WBP pada Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) yang terkoneksi dengan sistem pusat. Jadi, pemenuhan administrasi WBP menjadi lebih lengkap. (Adi)
Komentar
Posting Komentar