Postingan

Menampilkan postingan dengan label Jakarta

Wihaji, Bupati Batang Periode 2017-2022, Calon Menteri di Kabinet Prabowo dan Gibran

Gambar
Presisi hukum news -Jakarta – Wihaji, yang menjabat sebagai Bupati Batang dari tahun 2017 hingga 2022, kini menjadi sorotan setelah namanya muncul sebagai calon menteri di kabinet Presiden terpilih, Prabowo dan Gibran. Dan dipanggil Prabowo di kediaman jln Kertanegara, pada hari Senin,(14/10). Selama masa jabatannya sebagai Bupati, Wihaji dikenal dengan berbagai inovasi dan program pembangunan yang berhasil meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Batang.  Beberapa program unggulan yang dicanangkan meliputi peningkatan infrastruktur, pelayanan publik, dan pemberdayaan ekonomi lokal. Dalam sebuah wawancara dengan awak media, Wihaji mengatakan di panggil Presiden terpilih Prabowo diajak diskusi terkait dengan Stunting. " Stunting dan Ibu- ibu hamil yang harus di perhatikan sebagai tindak lanjut untuk generasi ke depan,"katanya. "Tetapi intinya kita diajak diskusi untuk memikirkan, untuk membantu, ini penting untuk masa depan Indonesia karena jumlah pe...

Wercok Anita Diduga Intervensi Penanganan Kasusnya, Alumni Lemhannas Desak Kapolres Pinrang Dicopot

Gambar
Presisi hukum news  Jakarta – Alumni PPRA-48 Lemhannas RI Tahun 2012, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera mencopot Kapolres Pinrang, Sulawesi Selatan, AKBP Andiko Wicaksono S.I.K. Menurutnya, Andiko tidak layak jadi pemimpin satuan di lingkungan Polri yang semestinya melayani, mengayomi, dan melindungi rakyat. “Tugas institusi Polri itu, dari tingkat tertinggi Mabes Polri hingga unit terendah, Subsektor dan Babhinkantibmas, adalah untuk melayani, mengayomi, dan melindungi rakyat. Tidak ada dalam aturan perundangan manapun yang terkait Polri yang mengatakan bahwa tupoksi Polri adalah melayani, mengayomi, dan melindungi anggota Polri. Yang ada secara jelas dan tegas adalah bertugas untuk rakyat, dan untuk inilah mereka dibayar oleh rakyat,” jelas Wilson Lalengke dalam pernyataan persnya, Jumat, 11 Oktober 2024. Hal itu diungkapkannya terkait dengan penghentian penyelidikan atas kasus penganiayaan yang dilaporkan korban pen...

Bareskrim Polri Bongkar Penggelapan 20 Ribu Kendaraan Jaringan Internasional Senilai 876 M

Presisihukumnews Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri membongkar kasus penggelapan kendaraan jaringan internasional. Ada 675 unit kendaraan yang berhasil disita.  Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan selain menyita kendaraan ratusan unit, pihaknya juga mendapati 20 ribu kendaraan yang sudah berhasil dikirim ke luar negeri sejak Februari 2021 hingga Januari 2024. "Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain sepeda motor sebanyak 675 unit dan dokumen pendukung adanya transaksi pengiriman sebanyak kurang lebih 20.000 unit sepeda motor rentang waktu febuari 2021 sampai dengan januari 2024," kata Djuhandhani dalam konferensi pers di SLog Polri, Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (18/7/2024).  Dia mengungkap ratusan kendaraan ini ditemukan dalam 6 lokasi yang berada di DKI Jakarta dan Jawa Barat. Dia menjelaskan rencananya ratusan kendaraan ini akan dikirim ke 5 negara seperti yang telah dikirim sebelumnya.  "TKP Ke...