Postingan

Disiplinkan Warga , Tni-Polri Gelar Operasi Yustisi Di Objek Wisata Pantai Cemoro Sewu

Gambar
  Batang - Jajaran Kepolisian Sektor Tulis Polres Polres Batang Polda Jateng bersama Koramil 12 Tulis menggelar operasi yustisi pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan di objek wisata Pantai Cemoro Sewu Desa Depok Kecamatan Kandeman Kabupaten Batang, Minggu (11/10/2020). Sasaran operasi adalah pengunjung dan masyarakat yang tidak memakai masker. Petugas gabungan TNI-Polri mengintensifkan pada penindakan tegas namun humanis. “Razia wajib pakai masker ini guna mendisiplinkan warga mematuhi protokol kesehatan,” ujar Kasihumas Polsek Tulis Ipda Sumarlan. Selain itu, petugas juga mengingatkan pengendara memakai helm untuk keselamatan saat berkendara serta surat penting lainnya seperti SIM, KTP dan STNK. Ipda Sumarlan menambahkan tujuan razia adalah agar warga dan pengunjung wisata selalu disiplin mengenakan masker, di tengah pandemi Covid-19. “Pakai masker itu sangat penting untuk keselamatan kita bersama, karena saat ini pandemi Covid-19 masih berlangsung,” tandas Ipda Sum...

Kabidhumas Polda Jateng: Tak Perlu Aksi, Aspirasi Sudah Didengar Pemerintah Cukup Berdoa Dari Rumah

Gambar
  Semarang - Demontrasi tolak RUU Cipta Kerja yang terjadi di Kota Semarang dan berbagai daerah lainya beberapa waktu lalu menimbulkan kekhawatiran akan memunculkan potensi Ledakan Kasus COVID-19 baru. Minggu (11/10/2020) Sebelumnya Polda Jawa Tengah telah menegaskan tidak akan mengeluarkan izin terhadap aksi unjuk rasa atau izin keramaian selama masa Pandemi ini, Termasuk tidak memberikan izin terhadap aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja guna mencegah mata rantai penularan COVID-19. Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna berkali-kali telah menegaskan agar masyarakat mengutamakan kesehatan dan keselamatan. "Utamakan kesehatan dan keselamatan rakyat Pandemi COVID-19 masih menghantui kita dan keluarga. Pakai masker, jaga jarak dan hindari kerumunan." ucap Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna, Minggu (11/10/2020). Potensi ledakan kasus COVID-19 baru juga dikhawatirkan akan terjadi di Kota Semarang dan Jawa Tengah, seperti yang...

Terjaring Operasi Yustisi, Pelanggar Protokol Kesehatan di batang Di Beri sanjsi Sosial

Gambar
  Batang – Puluhan pengendara dan pengguna jalan yang tidak memakai masker, terkena razia di Jalan Sultan Agung tepatnya pertigaan Depok Sigandu, Sabtu (10/10/2020). Dalam razia yustisi itu, petugas dari Polres Batang menghentikan semua pejalan kaki maupun pengendara kendaraan bermotor. Kasatpolair Polres Batang AKP Eko Marudin selaku Pawas menegaskan, masyarakat harusnya tetap memakai masker walau tidak ada razia sekalipun. “Pakai masker itu sangat penting karena saat ini pandemi Covid-19 masih berlangsung. Masker jangan malah ditinggal di rumah saat sedang berada di luar,” ungkap AKP Marudin. Para pelanggar tidak saja kedapatan tanpa memakai masker saja. Namun tidak sedikit yang membawa masker, namun tidak dipakai secara benar. "Sebanyak 25 pelanggaran yang kami temukan di lapangan," jelasnya. Beberapa pelanggar disiplin protokol kesehatan, juga disanksi sosial untuk melafalkan Pancasila dan push up. AKP Eko Marudin menambahkan tujuan razia adalah agar warga Batang selalu d...

Polsek Tersono Gencar Lakukan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan

Gambar
B atang - Jajaran Kepolisian Sektor Tersono Polres Polres Batang Polda Jateng menggelar Operasi Yustisi Razia dan pembagian masker serta penyampaian implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 dan Perbup Nomor 55 tahun 2020 bertempat di BRI Unit Tersono, Jumat (9/10/2020). Kapolsek Tersono AKP Akhmad Almunasifi bersama anggota Polsek melaksanakan Operasi Yustisi dan Razia masker dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 pada warga masyarakat. Petugas mengintensifkan pada penindakan tegas namun humanis kepada warga. “ Operasi Yustisi wajib masker ini guna mendisiplinkan warga agar mematuhi protokol kesehatan ,” ungkap Kapolsek Tersono. Petugas juga memberikan teguran dan hukuman kepada pengguna jalan yang tidak memakai masker. Petugas juga mengingatkan pengendara memakai helm untuk keselamatan saat berkendara serta surat penting lainnya seperti SIM, KTP dan STNK. Ia juga menjelaskan bahwa kegiatan itu sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19...

Petugas Gabungan Intensifkan Pendindakan Protokol Kesehatan

Gambar
    Batang - Jajaran Kepolisian Sektor Reban Polres Polres Batang Polda Jateng bersama Koramil Reban menggelar operasi yustisi razia wajib masker bagi para pengendara kendaraan bermotor di Pertigaan Sojomerto Kamis, (8/10/2020). Petugas gabungan mengintensifkan pada penindakan tegas namun humanis kepada warga serta penyampaian implementasi INPRES Nomor : 6 tahun 2020 dan Perbup nomor 55 tahun 2020 di wilayah Polsek Reban Polres Batang Polda Jateng. “ Razia wajib pakai masker ini sudah dilakukan sejak beberapa waktu lalu, hal ini guna mendisiplinkan warga mematuhi protokol kesehatan ,” ujar Aiptu Catur S Petugas juga memberikan teguran dan hukuman kepada pengguna jalan yang tidak memakai masker. Petugas juga mengingatkan pengendara memakai helm untuk keselamatan saat berkendara serta surat penting lainnya seperti SIM, KTP dan STNK. Selesai melaksanakan kegiatan operasi yustisi di lanjutkan dengan pembagian maskerdan hand sanitizer kepada warga dan pengendara yang melintas.

Delapan Pengguna Jalan Di Berikan Sanksi Sosial Karena Tak Gunakan masker

Gambar
  Batang - Delapan pengguna jalan yang melintas di Jl. A. Yani tepatnya depan Masjid Agung Darul Muttaqin Batang diberikan sanksi melafalkan Pancasila lantaran tak memakai masker. Mereka adalah para pelanggar protokol kesehatan yang terjaring Operasi Yustisi dalam rangka Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan. "Kami berikan sanksi kepada mereka sesuai dengan Perbup Batang Nomor 55 Tahun 2020," kata Kasubbag Bin Ops selaku Pawas Polres Batang AKP Imam Sudrajat, Rabu (7/10/2020). Ia menjelaskan melakukan tindakan sanksi sosial dengan melafalkan Pancasila dan menyanyikan Lagu Indonesia Raya. Lalu memerintahkan kepada pelanggar untuk kembali ke rumah mengambil/membeli Masker. "Ada yang memilih sanksi push up sebanyak enam orang," katanya. Ia juga menjelaskan bahwa kegiatan itu sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kabupaten Batang. Kegiatan itu juga bersama satuan polisi pamong praja kabupaten Batang Dasar hukum pelaksanaan itu juga adalah ...

Tidak Benar, Polres Batang Jadi Kluster Baru

Gambar
Batang - Setelah dinyatakan sembuh, Lima anggota Polres Batang, yang sebelumnya terkonfirmasi positif Covid-19, kini telah kembali bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat seperti semula. Kapolres Batang, AKBP Edwin Louis Sengka, melalui Kasubag Humas, Iptu Edy Nuryawan, menginformasikan hal tersebut, Selasa (6/10/2020).   "Setelah menjalani isolasi mandiri selama 14 hari dan berdasarkan hasil swab terakhir pada 29 September, kelimanya dinyatakan negatif sehingga diijinkan bertugas kembali," ungkap Edy.   Edy, menuturkan, berdasarkan perintah Polda Jawa Tengah, lima anggota Polres Batang yang diketahui bersentuhan langsung dengan masyarakat saat bertugas, diminta untuk menjalani tes swab.   Selain itu, langkah tes swab yang wajib dijalani lima anggota tersebut merupakan upaya pihak kepolisian untuk memutus mata rantai sebaran Covid-19.   "Tes swab pertama dilakukan pada 19 Agustus lalu, hasilnya kelimanya dinyatakan positif," terang Edy.   Meski dalam kon...