Hebatnya Komjen Agus Andrianto Datangkan Dua Keluarga Saksi Kunci Pembunuhan Brigadir J
Presisihukumnews.com JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto sukses mendatangkan dua keluarga dari saksi kunci kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Kedua keluarga saksi kunci yang dimaksud adalah tersangka Bharada E dan tersangka Bripka Ricky Rizal (Bripka RR). Bahkan dua-duanya seakan kompak membantah skenario yang sudah dirancang oleh otak pembunuhan yakni Ferdy Sambo. Pertama, timsus dan penyidik Bareskrim Mabes Polri berupaya keras mendapatkan keterangan Bharada E sebanyak-banyaknya demi mengupas tuntas kasus tewasnya Brigadir J di rumah Kadiv Propam. Terlebih Bharada E menjadi salah satu saksi kunci yang berdiri langsung di lokasi saat kejadian dan tahu semua soal proses terjadinya penembakan Brigadir J. Demi mendapat ketenangan agar Bharada E mau memberitahu semua soal informasi yang ia punya, maka Komjen Agus Andrianto mempertemukan sang tersangka dengan ayahnya. "Usaha maksimal kami lakukan agar saksi kunci Bharada E mau bersaksi tentang perist...