Wakapolres Pekalongan Pimpin Sidang BP4R Kepada Tiga Anggota Yang Akan Nikah
Presisihukumnews.com Polres Pekalongan – Sebanyak tiga anggota Polres Pekalongan yang akan melaksanakan perkawinan menjalani sidang BP4R (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian, dan Rujuk) di aula Mapolres Pekalongan, Kamis (01/12). Sidang dipimpin langsung oleh Wakapolres Pekalongan Kompol Ahmad Ghifar Al Ahfaqsyi, S.H., S.I.K., M.H. Ketiga personil tersebut adalah, Briptu Rudy Purgiyanto dengan saudari Fitri Rezky Maretina S, Pd, Briptu Subiantoro dengan Egi Febrianti, SKM dan Briptu Pramardika Prastio, S.H dengan Puji Lestari, S.H. Kompol Ahmad Ghifar Al Ahfaqsyi menjelaskan sidang BP4R adalah sidang untuk pemberian izin nikah bagi anggota Polri yang akan melaksanakan pernikahan. “Sidang nikah ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personel Polri beserta calon pasangannya yang akan melangsungkan pernikahan karena merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan,” tuturnya. Menurutnya, maksud dan tujuan sidang BP4R dalam rangka sebagai suatu syarat...