Postingan

Usaha Laundr,ly, KUB Cahya Laundry Batang Sekarang Punya Aset Rp100 Juta

Gambar
Presisihukumnews.com Batang - Usaha mikro kecil yang dikelola ibu rumah tangga makin berkembang di Tanah Air dengan berbagai bidang usaha yang digeluti. Satu diantaranya adalah usaha yang dijalankan Nur Janah ibu rumah tangga di Desa Keconorejo Kecamatan Tulis Kabupaten Batang. Nur Janah sukses merintis usaha Kelompok Usaha Bersama (KUB) Cahaya laundry sejak dari nol hingga berkembang sekarang. Usaha laundry ini dia mulai jalani pada tahun 2015 yang saat itu belum memiliki modal. Pada saat itu kelengkapan disupport oleh PT. Bhimasena Power Indonesia (BPI) yang merupakan hasil Corporate Social Responsibilty (CSR). “Pertama kali membuka usaha laundry ini saya jemput bola bersama tujuh ibu Desa Keconorejo yang bekerja juru cuci dan setrika,” kata Ketua KUB Cahya Laundry Nur Janah saat ditemui di Rumahnya Desa Keconorejo, Kecamatan Tulis, Kabupaten Batang, Kamis (15/6/2023). Kelengkapan hasil CSR yang diberikan dari PT. BPI berupa satu mesin cuci dan perlengkapan yang sangat me...

Jasa Pemasangan dan Servis Parabola di Batang Laris Peminat

Gambar
Presisihukumnews.com Batang - Perpindahan pengguna TV Analog ke Digital di masyarakat sejak tahun 2022, membuka peluang usaha salah satu warga Desa Karanggeneng Kecamatan Kandeman Sugiyono (41), dengan membuka usaha jasa  pasang dan memperbaiki parabola. Kesempatan menembus pasar parabola masih berpeluang, terutama melayani jasa pemasangan dan servis parabola di Kabupaten Batang. “Saya membuka usaha jasa pemasangan dan servis parabola berawal saat habis masa kontrak kerja di PLTU Batang,” kata Sugiyono saat ditemui di Rumahnya Desa Karanggeneng, Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang, Kamis (15/6/2023). Ia menjelasan, pada waktu itu bekerja di PT. IKN yang merupakan perusahaan sub proyek saat pembangunan PLTU Kabupaten Batang sejak tahun 2016-2019. Bermodalkan hanya mesin soulder untuk bekerja, ternyata mengalami kesulitan waktu perbaikannya agak lama.  “Ternyata tidak lama dari PT. Bhimasena Power Indonesia (BPI) memberikan modal hasil Corporate Social Responsibilty...

Kapolsek Wonotunggal Berharap Siswa-Siswi SMA N 1 Menjadi Teladan dalam Berlalu Lintas

Gambar
Presisihukumnews.com Batang – Kapolsek Wonotunggal Polres Batang AKP Teguh Werdiyanto, melakukan kunjungan ke SMA N 1 Wonotunggal pada Rabu (14/6/2023). Dalam kunjungan tersebut, Kapolsek Wonotunggal dan anggota polisi memberikan sosialisasi kepada siswa-siswi kelas X dan XI tentang pentingnya disiplin berlalu lintas. Kapolsek Wonotunggal beserta anggota memberikan sosialisasi di halaman sekolah.  Mereka mengajak para siswa untuk mematuhi aturan berlalu lintas sebagai bentuk partisipasi aktif dalam menciptakan   keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di jalan raya. "Mari kita jadikan disiplin berlalu lintas sebagai kebiasaan yang melekat dalam diri kita untuk mewujudkan perjalanan yang aman dan nyaman," ujar AKP Teguh Werdiyanto. Sementara itu, Wakapolsek Wonotunggal Iptu Budi Haryono memberikan materi mengenai tata cara berlalu lintas yang baik dan benar kepada para siswa. Ia menjelaskan pentingnya menggunakan trotoa...

Lihat Hasilnya, Putusan MK Terkait Pemilu Sudah Keluar

Gambar
Presisihukumnews.com Jakarta - Kabar terbaru terkait Mahkamah Konstitusi (MK) yang sudah menggelar pembacaan putusan terhadap gugatan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 atau gugatan sistem proporsional tertutup pada hari ini, Kamis (15/6/23). Dalam pertimbangan hukumnya, Beberapa Pendapat Mahkamah Kontitusi Sebagai Berikut:  1. Bahwa meskipun sistem proposional terbuka Partai Politik tetap memiliki peran penting untuk menentukan (seleksi) bakal calon.  2. Bahwa harusnya mampu menentukan/seleksi bakal calon anggota DPR/DPRD yang diajukan ke Komisi Pemilihan Umum  3. Bahwa Partai politik dapat mencegah dengan memastikan bakal calon yang diajukan memiliki rekam jejak yang mampu memahami, ideologi, visi misi dan cita cita partai politik.  4. Bahwa Partai politik seharusnya memiliki keberanian untuk melakukan langkah strategis dalam pengusulan bakal calon yang menggunakan mekanisme pendahuluan.  5. Bahwa Pilihan terhadap sistem pemil...

Jaksa Agung: Penanganan Perkara Harus Dilaksanakan Secara Efektif, Efesien Dan Berkemanfaatan

Gambar
Jakarta - Presisihukumnews.com – Rabu 14 Juni 2023, Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan pengarahan dalam Kunjungan Kerja Virtual. Dalam arahannya, Jaksa Agung mengatakan kualitas penanganan perkara yang dilaksanakan, secara tidak langsung akan menjadi tolok ukur yang menentukan kualitas indeks persepsi publik terhadap institusi Kejaksaan. Untuk itu dalam setiap penanganan perkara, khususnya perkara yang terjadi dalam lingkup penyelenggaraan pemerintahan daerah, agar dilaksanakan secara efektif, efisien, dan berkemanfaatan, serta tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Sesuai dengan Nota Kesepahaman antara Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan RI, dan Kepolisian Negara RI tentang Koordinasi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum dalam Penanganan Laporan atau Pengaduan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah tanggal 25 Januari 2023, Jaksa Agung meminta untuk senantiasa mengedepankan koordinasi dengan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) ...

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Menyetujui 13 Pengajuan Restorative Justice

Gambar
Jakarta - Presisihukumnews.com–-Kamis 15 Juni 2023, Jaksa Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana menyetujui 13 permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif, yaitu: Tersangka  HERI PRASTYO Als SOTONG Bin SUDARYONO (Alm)  dari Kejaksaan Negeri Yogyakarta yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan. Tersangka  DODI MULYADI bin OJI  dari Kejaksaan Negeri Majalengka yang disangka melanggar Pasal 363 Ayat (1) ke-5 KUHP jo. Pasal 53 Ayat (1) KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.  Tersangka  HERY WIBOWO alias HERI bin HARJONO  dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi yang disangka melanggar Pasal 80 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.  Tersangka  LENDY NGANYO  dari Kejaksaan Negeri Minahasa Utara yang disangka melanggar Pasal 44 Ayat (1) atau Kedua Pasa...

Tim Gabungan Gencar Tertibkan Parkir Liar

Gambar
Presisihukumnews.com Batang - Tim gabungan Satlantas Polres Batang dan instansi terkait menggelar razia parkir liar truk di exit Tol Kandeman, Senin lalu. Dalam operasi tersebut, tim yang terdiri dari Jasa Marga, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP, bekerja sama untuk menangani masalah parkir liar truk di exit tol Kandeman. Kasatlantas Polres Batang, AKP Agus Pardiyono Marinus mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mengatasi permasalahan parkir liar yang sering terjadi di sepanjang exit tol Kandeman.  Banyak truk yang parkir liar di Exit Tol Kandeman yang mengganggu dan membahayakan pengendara lain. “Kami akan mengambil tindakan terhadap pedagang melalui Satpol PP. Selanjutnya, kami akan melakukan penindakan terhadap truk-truk yang parkir di tempat yang tidak semestinya,” katanya saat ditemui di Satlantas Batang, Kabupaten Batang, Rabu (14/6/2023). Setelah proses penertiban selesai dilakukan, Jasa Marga diharapkan dapat menjaga ketertiban lalu lintas di area tersebut. Sa...