Wercok Anita Diduga Intervensi Penanganan Kasusnya, Alumni Lemhannas Desak Kapolres Pinrang Dicopot
Presisi hukum news Jakarta – Alumni PPRA-48 Lemhannas RI Tahun 2012, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera mencopot Kapolres Pinrang, Sulawesi Selatan, AKBP Andiko Wicaksono S.I.K. Menurutnya, Andiko tidak layak jadi pemimpin satuan di lingkungan Polri yang semestinya melayani, mengayomi, dan melindungi rakyat. “Tugas institusi Polri itu, dari tingkat tertinggi Mabes Polri hingga unit terendah, Subsektor dan Babhinkantibmas, adalah untuk melayani, mengayomi, dan melindungi rakyat. Tidak ada dalam aturan perundangan manapun yang terkait Polri yang mengatakan bahwa tupoksi Polri adalah melayani, mengayomi, dan melindungi anggota Polri. Yang ada secara jelas dan tegas adalah bertugas untuk rakyat, dan untuk inilah mereka dibayar oleh rakyat,” jelas Wilson Lalengke dalam pernyataan persnya, Jumat, 11 Oktober 2024. Hal itu diungkapkannya terkait dengan penghentian penyelidikan atas kasus penganiayaan yang dilaporkan korban pen...