Sebanyak 260 Guru Ditugaskan sebagai Kepala SD dan SMP

Presisihukumnews.com
Pekalongan (Kajen) - Bertempat di aula Lantai 1 Setda, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, SE, MM, mengukuhkan dan memberikan SK kepada 260 guru untuk ditugaskan sebagai Kepala Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), Senin (20/6/2022).

Bupati Fadia dalam sambutanya menyampaikan ucapan selamat kepada para guru yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala sekolah

"Mutasi merupakan hal yang biasa dalam pemerintahan",ungkap Fadia 

Fadia berpesan agar para kepala sekolah dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. 

"Aturan harus dilaksanakan, jangan membuat sesuatu yang di luar aturan sehingga akan mempersulit diri sendiri,” lanjut Fadia.

Fadia meminta agar para kepala sekolah semangat untuk menjalankan tugas dan semangat membesarkan sekolahnya. 
Dalam kesempatan tersebut, Fadia juga berpesan agar sekolah negeri bisa menjadi sekolah favorit. 


"Karena sekarang banyak sekolah swasta yang tentunya bersaing dengan sekolah negeri,” imbuh Fadia.

Oleh karena itu, lanjutnya, sekolah negeri harus menunjukkan prestasi-prestasi dan keunggulannya, sehingga  sekolah diminati. 

Dalam kesempatan tersebut, Fadia juga menyampaikan program pemberian seragam gratis bagi siswa-siswi sekolah negeri yang tidak mampu.

Fadia meminta agar kepala sekolah dapat mengawal penyaluran seragam  gratis tersebut agar sesuai sasaran.  

"Dengan bantuan seragam tersebut, diharapkan anak-anak di Kabupaten Pekalongan bisa sekolah semua. Terutama di sekolah negeri,” terangnya. (Prokompim Kab. Pekalongan)

Editor : Mur Dwi R

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kisah Toleransi Desa Kasimpar Dan Sejarah Kristen Jawa Di Pekalongan

Polsek Limpung Melaksanakan Pengamanan Sakramen Perkawinan di Gereja Katolik

Segel Kantor Desa Dibuka, Kades Bandung Batang Siap Lapor Polisi