Pemupukan Tanaman Cabai Merah Di Lahan Demplot Kodim Batang


Presisihukumnews.com
Batang,- Tanaman cabai merah milik Kodim 0736/Batang sudah memasuki tahap perawatan.
Tahap perawatan meliputi penyulaman, pengairan, pemupukan, penyiangan dan  pengendalian hama.

Guna menjaga tanaman agar tetap bagus dan berkembang dengan baik, anggota Kodim 0736/Batang yang tergabung dalam time perawatan tanaman cabai melaksanakan pemupukan atau penyemprotan hama, Kamis (2/02/2023).

Menurut keterangan Batiwanwil Kodim 0736/Batang Serma Sudirman dilahan Demplot cabai merah Kodim 0736/Batang yang terletak di Desa Rowobelang Kecamatan Batang saat ini sedang dilaksanakan pemupukan atau yang dikenal dengan pupuk susulan.
Pupuk susulan bisa dilakukan setelah umur tanaman lebih dari 7 hari.

Dikarenakan curah hujan diwilayah Kab. Batang yang masih cukup tinggi, sehingga pupuk susulan dengan menggunakan jenis pupuk NPK 16-16-16 baru bisa dilakukan pada tanaman umur 15 hari, "Ungkap Batiwanwil Serma Sudirman".



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kisah Toleransi Desa Kasimpar Dan Sejarah Kristen Jawa Di Pekalongan

Polsek Limpung Melaksanakan Pengamanan Sakramen Perkawinan di Gereja Katolik

Segel Kantor Desa Dibuka, Kades Bandung Batang Siap Lapor Polisi