Polsek Batang Kota Sita Lagi Ratusan Selongsong Petasan

Presisihukumnews.com
BATANG - Polsek Batang Kota Polres Batang kembali menyita ratusan selongsong petasan sekaligus obat mercon di belakang rumah warga di Kelurahan Kasepuhan.

Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun melalui Kapolsek Batang Kota AKP Akhmad Almunasifi merinci dari hasil kegiatan razia pada Selasa (18/4/2023), pihaknya berhasil mengamankan ratusan selongsong petasan.

"Rinciannya, 150 buah Selongsong petasan tanpa obat mercon, 1 plastik kecil bubuk kalium nitrat, 1 plastik kecil sulfur, 15 buah selongsong kayu, dan 1 plastik kecil arang karbon. Semuanya sudah kami amankan" kata Kapolsek Batang Kota dalam keterangannya pada Rabu (19/4/2023).

Polisi bergerak ke lokasi usai mendapat informasi dari masyarakat tentang penyimpanan petasan. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti selongsong petasan di belakang rumah.

Polsek Batang Kota akan terus melakukan monitoring peredaran petasan ini dan mengimbau masyarakat serta para pedagang untuk tidak menyimpan ataupun menjual petasan yang dapat membahayakan jiwa maupun lingkungan sekitar. 

"Razia untuk mencegah gangguan kamtibmas serta mewujudkan cipta kondisi masyarakat yang kondusif selama Ramadan dan Lebaran 1444 hijriah," tutup Kapolsek.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kisah Toleransi Desa Kasimpar Dan Sejarah Kristen Jawa Di Pekalongan

Polsek Limpung Melaksanakan Pengamanan Sakramen Perkawinan di Gereja Katolik

Segel Kantor Desa Dibuka, Kades Bandung Batang Siap Lapor Polisi