Sebanyak 260 Guru Ditugaskan sebagai Kepala SD dan SMP
Presisihukumnews.com Pekalongan (Kajen) - Bertempat di aula Lantai 1 Setda, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, SE, MM, mengukuhkan dan memberikan SK kepada 260 guru untuk ditugaskan sebagai Kepala Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), Senin (20/6/2022). Bupati Fadia dalam sambutanya menyampaikan ucapan selamat kepada para guru yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala sekolah "Mutasi merupakan hal yang biasa dalam pemerintahan",ungkap Fadia Fadia berpesan agar para kepala sekolah dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. "Aturan harus dilaksanakan, jangan membuat sesuatu yang di luar aturan sehingga akan mempersulit diri sendiri,” lanjut Fadia. Fadia meminta agar para kepala sekolah semangat untuk menjalankan tugas dan semangat membesarkan sekolahnya. Dalam kesempatan tersebut, Fadia juga berpesan agar sekolah negeri bisa menjadi sekolah favorit. "Karena sekarang banyak sekolah swasta yang tentunya bersaing dengan sek...